Sejauh ini rangsangan pemerintah telah diterima baik oleh dunia usaha.
Bambang mengharapkan, dengan adanya PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang kemudahan berusaha bisa menjadi semacam insentif bagi pelaku usaha agar tertarik dan segera melakukan pembangunan di IKN Nusantara.
(Taufik Fajar)