JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan ada kenaikan gaji PNS di 2024 dan rinciannya akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus. Gaji PNS akan disampaikan dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN tahun 2024.
Adapun terkait besarannya masih diperhitungkan secara detail dan juga nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Dirangkum Okezone, Minggu (11/6/2023) berikut ini fakta-fakta terbaru kenaikan gaji PNS di 2024.
1. Masih dalam pembahasan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini rencana usulan kenaikan gaji PNS masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan untuk membahas rancangan lebih rinci.
“Belum, kita sedang exercise bersama Kementerian Keuangan,” ujar Menpan RB tersebut.
2. Diatur dalam PP ASN
Abdullah Azwar Anas juga mengungkapkan bahwa kenaikan gaji PNS nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Aparatur Sipil Negara (PP ASN). Tak hanya itu, PP tersebut juga akan membahas lebih rinci mengenai tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN.