Jumlah kenaikan yang sudah ditetapkan itu lebih rendah dari yang direkomendasikan oleh Bupati Subang Ruhimat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya, yakni sebesar 10% menjadi Rp3.370.639.
Itulah penjelasan singkat mengenai rincian UMK Subang 2023 yang wajib diketahui.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.