Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jusuf Hamka: Kalau Bisa Buktikan CMNP Punya Utang ke Negara Saya Kasih Rp70 Triliun!

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |14:02 WIB
Jusuf Hamka: Kalau Bisa Buktikan CMNP Punya Utang ke Negara Saya Kasih Rp70 Triliun!
Jusuf Hamka Tepis Tudingan Perusahaannya Punya Utang ke Negara. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha Jusuf Hamka menepis tudingan bahwa perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang ke negara.

Menurut Jusuf Hamka, pemerintah yang justru belum membayar utang sejak krisis 1998 silam.

Bahkan Jusuf Hamka berani menantang pemerintah, apabila bisa membuktikan Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang ke negara, dirinya bersedia membayar 100 kali lipatnya.

"Kalau (dituduh berutang ke negara) Rp700 miliar gua kasih 100 kali lipat jadi Rp70 triliun bos, tapi harus terbukti, tapi kalau tidak terbukti cukup bayar saya Rp1 saja," tegas Jusuf Hamka di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Jusuf Hamka berikukuh bahwa saat ini keputusan Mahkamah Agung (MA) telah berstatus keputusan hukum tetap yang menetapkan Pemerintah untuk membayar utangnya ke CMNP beserta bunganya.

"Saya menang di MA, kalau saya menang, terus saya punya utang, ngapain buat berita acara kesepakatan bos, ngapain saya dipanggil, diminta diskon pula, sudahlah jangan debat kusir, jangan membulat," sambungnya.

Berdasarkan putusan MA, maka Pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar. Terdiri dari pokok deposito sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar, serta membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement