Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disebut CMNP Punya Utang ke Negara, Jusuf Hamka: Saya Rakyat Kecil Hanya Meminta Keadilan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |13:34 WIB
Disebut CMNP Punya Utang ke Negara, Jusuf Hamka: Saya Rakyat Kecil Hanya Meminta Keadilan
Jusuf Hamka. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berharap kepada pemerintah agar membayar utang ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp179,5 miliar.

Niat menagih utang, justru Jusuf Hamka disebut yang belum membayar utang kepada negara. Pihak Kementerian Keuangan menyebut Citra Marga Nusaphala Persada perusahaan Jusuf Hamka mempunyai utang ke negara sekira ratusan miliar Rupiah.

Menanggapi hal ini, Jusuf Hamka buka suara. Jusuf Hamka menjelaskan, pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sebesar Rp70 miliar-Rp80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

Hal itu membuat Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), hasilnya CMNP memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan pemerintah memiliki utang ke CMNP telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Upaya hukum lanjutan sudah selesai, paling saya ngadu ke tuhan, masa sih saya harus ngadu ke Mahkamah Internasional, ini negeri tercinta, harus kita jaga bersama," ujar Jusuf Hamka di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, persoalan utang ini merupakan utang negara ke swasta, bukan utang perseorangan, sehingga siapapun presidennya, maupun pejabat negaranya, semestinya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan utang ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement