JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan belum mencairkan utang negara ke Jusuf melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Di mana pengusaha jalan tol tersebut menagih utang kepada negara sebesar Rp800 miliar.
"Perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara," ungkap Sri di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dia pun menegaskan jangan sampai negara masih harus dituntut setelah membiayai bailout dari bank yang sudah ditutup.
"Jangan sampai negara sudah tadinya membiayai bailout bank yang ditutup, lalu sekarang dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi pada kala itu," ungkap Sri.
Bahkan, dia menyinggung dana BLBI yang belum sepenuhnya kembali dari para obligor di 1998.
Karena kasus ini sudah bertahun-tahun, Sri mendorong agar masalah utang Jusuf Hamka bisa dibahas lebih jauh lewat Satgas BLBI.
"Kami menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kami juga melihat kepentingan negara, juga kepentingan keuangan negara, terutama ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Jadi secara keuangan negara, ini adalah sesuatu yang perlu kita pelajari betul dengan teliti," tandas Sri.