Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Divaksin, Hewan Kurban Dipastikan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |10:53 WIB
Sudah Divaksin, Hewan Kurban Dipastikan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku
Hewan Qurban Tahun Ini Dipastikan Bebas PMK. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) memastikan hewan qurban sapi dan kerbau untuk Hari Raya Idul Adha terbebas Penyakit Mulu dan Kuku (PMK).

Ketua Umum JAPPDI Asnawi mengatakan, upaya yang dilakukan yaitu dengan memberikan vaksin sebanyak tiga kali yang telah dilakukan sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023.

Diharapkan dengan pemberian vaksin hewan qurban sapi maupun kerbau itu tidak mudah terjangkit PMK. Sehingga masyarakat aman mengkonsumsinya.

“Untuk menghindari terjadinya outbreak PMK, pemerintah mengambil tindakan mesti adanya suntik vaksin PMK sebanyak 3 kali,” ujar Asnawi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, dia menuturkan, pemerintah khususnya pihak Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Peternakan, dan Kesehatan Hewan bersama Dinas Peternakan Tingkat Provinsi juga sangat selektif dalam memilih hewan untuk kebutuhan qurban Idul Adha tahun ini. Termasuk melakukan pengawasan terhadap lalulintas distribusi ternak antar provinsi dan pulau.

“Setiap sapi atau kerbau yang di keluarkan dari masing-masing provinsi, mesti melalui pemeriksaan darah untuk uji lab dengan hasil mesti sehat, dan hasilnya baru dikeluarkan surat sertifikat veteriner kesmavet dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH,” tukas Asnawi.

Hal itu disampaikan juga oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dia mengatakan, berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Ditjen PKH seluruh hewan qurban tersebut dipastikan telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.

Selain itu, semua hewan qurban juga dalam kondisi sehat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Hari ini saya cek ear tag, jadi semua hewan kurban yang dari daerah, NTT, NTB maupun Sulawesi harus ada ear tag, dan saya cek tadi yang disini, ada semua” tegas Mentan SYL.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement