Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi Siapkan 7 Strategi Dukung Keuangan Digital

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |17:24 WIB
Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi Siapkan 7 Strategi Dukung Keuangan Digital
Strategi Hasan Fawzi untuk Sektor Keuangan Digital. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK periode 2023-2028. Hal tersebut usai dirinya menjalai uji kepatuhan dan kelayakan calon ADK OJK.

DPR juga mengangkat Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro.

Hasan telah menyampaikan visi dan misinya di depan anggota dewan untuk mendukung era baru keuangan digital di Indonesia. Kerangka kebijakan yang diajukan Hasan Fawzi terdiri dari 7 pilar strategi yang disingkat I-NO-V-A-S-I (INOVASI).

"Ini dilakukan melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif, dengan mengedepankan prinspip perlindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik," kata Hasan dalam keterangan kepada MNC Portal Indonesia, Senin (10/7/2023).

Huruf 'I' mewakili Investor Protection and Consumer Protection yang menurutnya bakal diaplikasikan melalui program pelindungan investor dan konsumen secara holistik di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement