JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memilih Hasan Fawzi dan Agusman menjadi Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) non ex officio periode 2023-2028. Keputusan ini setelah empat kandidat ADK OJK menjalani fit and proper test hari ini.
Keduanya, terpilih melalui musyawarah dan mufakat, tanpa adanya pemungutan suara atau voting.
Hasan Fawzi terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Sementara Agusman terpilih untuk menempati jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.
Sebagai informasi, Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasan meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.
Hasan memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Menjadi Direktur PHEI (20082012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).