Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Kapal ke BKI

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |14:37 WIB
Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Kapal ke BKI
Ilustrasi Kapal Kargo (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sedangkan pada tahun 2023, lanjut Arif Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melanjutkan pendelegasian kewenangan survey dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional kepada BKI selama 2 tahun ke depan dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut setiap 6 bulan melalui kegiatan oversight.

Akan tetapi, keberhasilan dari pelaksaan perjanjian kerjasama beserta capaian-capaian yang diharapkan, tidak akan terwujud tanpa adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, pemilik kapal/ perusahaan pelayaran dan pihak-pihak lain yang terkait sehingga dapat tercapai suatu kondisi ideal bagi dunia perkapalan dan pelayaran di Indonesia.

”Untuk itu, saya meminta agar semua pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan survey dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia dapat mendukung pelaksanaan perjanjian kerja sama ini’ ujar Arif.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement