Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Usulan Biaya Bikin SIM Dihapus Jadi Gratis, Beneran Nih?

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |16:07 WIB
Ada Usulan Biaya Bikin SIM Dihapus Jadi Gratis, Beneran <i>Nih</i>?
Usulan PNBP SIM digratiskan (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Ada usulan penghapusan PNBP Surat Izin Mengemudi (SIM). Adapun usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Irjen Firman Shantyabudi.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan tanggapannya atas usulan tersebut. Usulan penghapusan PNBP SIM ini pada dasarnya ditujukan untuk menghindari pungli. Tak hanya itu, Firman juga mengusulkan agar pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseoranglah yang menjadi target PNBP.

"Kami nanti akan diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau kami eliminasi, sebelumnya kami sudah pertimbangkan," ungkap Isa di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Dia mengatakan bahwa Kemenkeu sebelumnya telah mempertimbangkan penghapusan atau pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Hanya saja, negara masih membutuhkan penerimaan dari penerbitan SIM untuk kepentingan pembangunan.

Terlebih lagi, Isa menilai bahwa penerbitan SIM merupakan layanan ekstra bagi orang-orang yang memiliki akses ke kendaraan bermotor.

"Masalahnya penerbitan SIM itu kan sebenarnya layanan ekstra bagi mereka yang memiliki akses kendaraan bermotor, jadi tidak dinikmati oleh semua orang. Jadi kalau ada biaya penerbitan SIM, itu masih wajar," tambah Isa.

Kendati demikian, usulan pembebasan PNBP SIM ini akan tetap menjadi tantangan bagi pihaknya untuk terus ditinjau, apakah ini tergolong kebutuhan dasar atau sebagai layanan ekstra bagi masyarakat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement