Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar Rumah Sakit Jakarta yang Tidak Menerima Layanan BPJS

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |19:28 WIB
Ini Daftar Rumah Sakit Jakarta yang Tidak Menerima Layanan BPJS
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Ini daftar rumah sakit di Jakarta yang tidak menerima layanan BPJS penting untuk diketahui masyarakat. Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sendiri merupakan lembaga yang menyediakan layanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Meski begitu, BPJS dalam pelaksanaannya menggunakan sistem rujukan berjenjang. Dengan kata lain, setiap pasien tidak dapat dengan bebas memeriksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain.

Diketahui, hanya beberapa rumah sakit, klinik serta dokter perorangan yang dapat menerima pasien pengguna Kartu BPJS, yakni fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS.

Tercatat, saat ini masih ada beberapa rumah sakit dan atau tempat pengobatan lain yang masih tidak menerima pengguna BPJS termasuk juga di Jakarta dan sekitarnya.

Terbatasnya jumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS menyebabkan pasien harus menunggu antrian panjang di beberapa fasilitas yang tersedia.

Berikut ini daftar rumah sakit di Jakarta yang tidak menerima layanan BPJS dilansir dari laman berbagai sumber, Kamis (13/7/2023).

1. Rumah Sakit Pondok Indah

2. Rumah Sakit Ibu dan Anak Grand Family

3. Rumah Sakit Khusus Mata Jakarta Eye Center Kedoya

4. Rumah Sakit Abdi Waluyo

5. Rumah Sakit SamMarie Basra

6. RS Umum Pekerja

7. RS Mata Primasana

8. RS Mitra Keluarga Gading Serpong

9. RSUD Jatipadang

10. RSIA Tiara

Namun meski dengan adanya program dan layanan jaminan kesehatan dari BPJS, hingga kini masih banyak kendala yang terjadi. Kendala tersebut diantaranya adalah pengobatan yang tidak tuntas, penanganan dokter yang kurang maksimal hingga masih terdapat rumah sakit yang tidak terafiliasi dengan BPJS.

Demikianlah daftar rumah sakit di Jakarta yang tidak menerima layanan BPJS. Adapun untuk memastikan apakah fasilitas kesehatan yang akan dituju menerima layanan BPJS atau tidak, anda dapat mengeceknya dengan mengunjungi laman https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/dashboard.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement