Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Melahirkan di Bidan Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Sabtu, 15 Juli 2023 |22:00 WIB
Apakah Melahirkan di Bidan Bisa Pakai BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah melahirkan di bidan bisa pakai BPJS Kesehatan? Berikut penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

BPJS Kesehatan menanggung sejumlah biaya persalinan, termasuk pemeriksaan selama kehamilan, seperti ultrasonografi (USG), pemberian vaksin, hingga proses persalinan.

 BACA JUGA:

Fasilitas melahirkan bisa ditanggung di rumah sakit akan tetapi ketika metode persalinan normal.

Ibu yang sedang hamil bisa menjadwalkan persalinan di bidan dengan melakukan pemeriksaan rutin.

Pilih bidan senyaman mungkin agar mudah untuk melakukan konsultasi tentang kehamilan dan persalinan yang akan datang.

 BACA JUGA:

Nah, jangan lupa untuk memastikan bidan yang di pilih sudah tergabung dalam jejaring BPJS Kesehatan.

Jika tidak termasuk jejaring BPJS Kesehatan, ibu yang melahirkan susah untuk bisa mmenggunakan BPJS.

Dirangkum Okezone, Sabtu (13/7/2023), berikut biaya melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement