Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Biaya Kuret di Tanggung BPJS?

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Minggu, 16 Juli 2023 |22:51 WIB
Apakah Biaya Kuret di Tanggung BPJS?
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Dilansir dari Website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terdapat informasi bahwa proses kuret itu dapat dijamin oleh BPJS. Tetapi diharuskan untuk mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. Baru setelahnya akan mendapat pertanggungan dan sistem rujukan dari fasilitas Kesehatan.

Terdapat beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan, antara lain Kartu Peserta BPJS Kesehatan, KTP, Surat rujukan dari dokter kandungan serta hasil USG, Surat rujukan dari Puskesmas atau klinik fasilitas Kesehatan yang sebelumnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement