Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipanggil Kejagung soal CPO, Ini Penjelasan Menko Airlangga

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |15:45 WIB
Dipanggil Kejagung soal CPO, Ini Penjelasan Menko Airlangga
Menko Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Adapun panggilan ini ditujukan agar Menko Airlangga hadir di Kejagung pada sore ini, Selasa (18/7/2023) pukul 16.00 WIB.

 BACA JUGA:

Ditemui di kantornya, Menko Airlangga pun buka suara mengenai pemanggilan ini.

Saat ditanyai soal pemanggilan ini, Airlangga nampak terburu-buru masuk ke mobil. Dia juga nampak mengenakan kemeja batik biru sebelum akhirnya menutup pintu mobil.

"Apa bapak ke Kejaksaan Agung?' tanya wartawan kepada Airlangga di Jakarta sore ini.

 BACA JUGA:

"Ada agenda," jawab Airlangga.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement