Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Wajib Bangun 1,5 Juta Unit Rumah Tiap Tahun Atasi Backlog

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |19:39 WIB
RI Wajib Bangun 1,5 Juta Unit Rumah Tiap Tahun Atasi <i>Backlog</i>
RI Wajib Bangun 1,5 Juta Unit Rumah untuk Atasi Backlog. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Oleh karena itu saat ini Pemerintah terus mendorong kepada swasta maupun BUMN untuk mempercepat mengatasi backlog. Baik dari sisi penguatan suplai maupun kemudahan akses pembiayaan perumahan kepada masyarakat.

"Terhadap backlog ini harus dilakukan segala cara, dalam arti gimana kita scale up programnya, gimana skema nanti bisa memberikan leverage yang lebih besar, masih terus digodog, terutama bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan," pungkas Herry.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement