JAKARTA – Presiden Jokowi membentuk satgas digital ekonomi. MenkopUKM Teten Masduki mengingatkan bahwa pasar digital Indonesia berpotensi dikuasai produk asing terutama dari China.
Teten mengungkapkan salah satu upaya untuk melindungi pasar digital Tanah Air adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) digital ekonomi. Menurutnya hal tersebut telah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet.
"Kemarin waktu rapat kabinet di Istana, dibahas secara khusus untuk pembentukan satgas digital ekonomi," ungkap Teten kepada awak media di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Teten juga mendorong revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) untuk segera disahkan. Menurutnya aturan tersebut sudah dibahas sejak lama.
"Pembahasan revisi Permendag itu kan sudah sejak zaman Pak Lutfi, pak Mendag yang lama. Tapi sampai sekarang, harusnya sudah harmonisasi, sudah selesai harusnya," tuturnya.
Teten menegaskan bahwa untuk melindungi UMKM dalam negeri, dirinya tidak mau berbagi lapak dengan produk impor terutama produk-produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
"Susah kalau (pembatasan) produk mendingan kita mainnya di harga, sehingga barang-barang impor ke sini yang masih jualan peniti itu kan ngapain impor, di dalam negeri juga bisa, biar mendahulukan produksi dalam negeri," ujarnya.
Oleh karena itu, di dalam beleid revisi Permendag 50/2020, Teten mengusulkan barang impor dengan harga di bawah 100 dolar AS atau Rp1,5 juta tidak boleh diperjual belikan di Indonesia.
"Menurut saya itu harganya harus dipatok, minimum 100 dolar AS masuk ke sini itu boleh, tapi kalo di bawah itu jangan dong," tegasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)