Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat Tahun 2024, Jadi Berapa?

Sri Kurnia Ningsih , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |05:06 WIB
Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat Tahun 2024, Jadi Berapa?
Kenaikan gaji PNS (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Gaji PNS naik 10 kali lipat tahun 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan harus melakukan diskusi dan rapat mendetail mengenai rencana kenaikan gaji PNS.

“Kenaikan gaji PNS Insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Nantinya keputusan kenaikan gaji PNS ini, akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan Rencana Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna. Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Tetapi untuk soal gaji PNS 10 kali lipat, pemerintah masih mendiskusikan hal tersebut, lantaran belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

Menurutnya, usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS.

Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Baca Selengkapnya: Gaji PNS Tahun 2024 Naik 10 Kali Lipat untuk Golongan Apa Saja? Ini Penjelasan Sri Mulyani

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement