Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR Serahkan 82 Sertifikat Tanah di Kaltim, Ada untuk Ibu Kota Nusantara?

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |06:55 WIB
Menteri ATR Serahkan 82 Sertifikat Tanah di Kaltim, Ada untuk Ibu Kota Nusantara?
Menteri ATR Serahkan Sertifikat Tanah untuk Ibu Kota Nusantara. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Selanjutnya, Hadi menyampaikan jika ATR/BPN masih memiliki 'utang' aset tanah kepada IKN untuk kawasan perkantoran PSSI dan Bank Indonesia (BI) yang harus berubah dari HPL menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL.

"Saya sampaikan bahwa sertifikat ini harus dijaga, kemudian khusus untuk IKN, ada dua sertifikat yang harus diselesaikan yaitu, milik PSSI dan milik BI yang harus berubah dari HPL tadi menjadi HGB di atas HPL," tutur Hadi Tjahjanto.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement