"Sulit gak membuat PTSL ini? Dipersulit ga?" tanya Hadi kepada salah satu warga saat melakukan kunjungan di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (4/8/2023).
BACA JUGA:
"Enggak pak semuanya, gak dipersulit," ucap warga kepada Hadi.
Percakapan hangat pun terjadi ketika Hadi mendatangi satu persatu rumah warga di sana.
Ada yang sudah siap menyediakan kopi untuk sang Menteri ATR/BPN itu. Beberapa kali, Hadi juga menanyakan berapa biaya yang dikeluarkan dalam membuat PTSL, hanya mengeluarkan uang sebesar Rp250 ribu untuk kebutuhan administrasi.
"Keluarin berapa untuk bikin ini? (PTSL)," tanya Hadi.
"Rp250 ribu, untuk biaya materai, fotocopy dan lainnya pak," ucap salah satu warga.
Hadi pun menekankan jika Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mana warga sudah tidak lagi mengeluarkan uang dalam kepemilikan tanahnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)