Jika angka Rp702 triliun tersebut dibagi jumlah Komisaris Pertamina yang berjumlah 7 orang. Rp108,2 miliar hasilnya akan sesuai dengan Rp8,3 miliar yang dikalikan 12 bulan.
Namun Ahok membantah hal tersebut, menurutnya, perhitungannya tidak seperti itu. Ahok menyampaikan, kompensasi tersebut dibagi untuk direksi, komisaris hingga seluruh karyawan.
"Itu (perhitungannya) yang salah. Harusnya uang tersebut dibagi buat direksi, komisaris, SVP, VP Manager, sampai seluruh karyawan sebesar 1 persen dari laba perusahaan untuk tantiem bonus. Itupun masih dipotong pajak penghasilan sampai 35 persen," tukas Ahok.
Baca selengkapnya: Disebut Punya Rp8,3 Miliar, Ahok: Semoga Kenyataan
(Taufik Fajar)