Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023

Hafid Fuad , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |14:24 WIB
Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023
Cara membuat SKCK online tahun 2023 (Foto: Okezone/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Terdapat begitu banyak manfaat dengan mengetahui syarat dan cara membuat SKCK online 2023 khususnya dalam mencari pekerjaan. Karena dalam perkembangan saat ini, dokumen tersebut sudah bisa diakses secara online.

Dokumen SKCK yang berarti Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang dahulu disebut Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). SKCK dikeluarkan oleh pihak kepolisian di berbagai level mulai dari Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri sesuai permintaan.

Dalam pengumuman resmi POLRI berdasarkan arahan Kapolri dengan nomor surat B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK disebutkan sejak 20 Maret 2023 pukul 00.00 WIB, secara resmi registrasi SKCK online hanya dilakukan melalui satu aplikasi, yaitu SUPERAPPS PRESISI POLRI.

Aplikasi baru tersebut khusus dibuat dengan tujuan wadah seluruh pelayanan publik POLRI, sehingga masyarakat dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan dimana saja.

Surat SKCK diberikan kepada seluruh individu, termasuk untuk warga asing dan yang pernah berkelakuan buruk. SKCK selalu menjadi salah satu syarat dokumen untuk melamar di perusahaan swasta, negeri, maupun kebutuhan pendidikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement