Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023

Hafid Fuad , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |14:24 WIB
Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023
Cara membuat SKCK online tahun 2023 (Foto: Okezone/MPI)
A
A
A

Dokumen SKCK terbaru umumnya wajib untuk dimiliki oleh para pencari kerja. Sehingga cara membuat SKCK dan berbagai syaratnya sangat diperlukan supaya tidak bingung nantinya.

Berikut Okezone telah merangkum daftar syarat dan cara membuat SKCK online 2023 dari berbagai sumber seperti di bawah ini:.

Sejatinya dokumen SKCK mempunyai tempo berlaku hanya selama 6 bulan setelah dikeluarkan dan berikutnya harus diperbaharui kembali.

Dokumen SKCK dapat diperpanjang kembali nantinya, apabila masa berlakunya sudah habis dan tentu saja hanya bila syarat tersebut kembali dibutuhkan.

Daftar syarat membuat SKCK online 2023

- Bukti cetak pendaftaran dan pembayaran.

- Fotokopi KTP domisili sebanyak 3 lembar.

- Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.

- Fotokopi akta kelahiran /ijazah 1 lembar.

- Rumus sidik jari.

- Foto ukuran 4x6 latar merah sebanyak 3 lembar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement