JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) menyatakan bahwa Jalan Tol Akses IKN Nusantara Seksi 6A dalam keadaan tertentu dapat difungsikan sebagai landasan pacu atau runway pesawat.
"Jalan tol tersebut yang dalam keadaan tertentu dapat berfungsi sebagai runway pesawat," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Danis mengatakan, Kementerian PUPR siap merancang Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A dan 6B selain berfungsi jalan tol biasa, juga didesain sebagai runway pesawat dengan panjangnya sekitar 3 km dengan kontur jalan lurus sebagaimana runway pesawat.
"Selain berfungsi sebagai jalan tol biasa, namun ketika dalam kondisi tertentu atau darurat jalan tol itu didesain sebagai landasan pacu," kata Danis.
Sejumlah jalan arteri primer di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga dipertimbangkan agar bisa didarati oleh pesawat.