"Karena memang siapa pun negara manapun organisasi internasional apapun saya kira nggak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor bahan mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri," kata Jokowi.
BACA JUGA:
Diketahui, Kementerian Keuangan memang telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Baca Selengkapnya: Freeport Ancam Gugat RI, Jokowi: Hilirisasi Tidak Akan Berhenti!
(Zuhirna Wulan Dilla)