Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Freeport Bakal Gugat Indonesia, Ini Kata Jokowi

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2023 |03:16 WIB
5 Fakta Freeport Bakal Gugat Indonesia, Ini Kata Jokowi
Freeport Bakal Gugat Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) akan menggugat Indonesia. Gugatan yang diberikan itu mengenai kebijakan bea keluar ekspor konsentrat tembaga yang dilakukan oleh Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni Arifin Tasrif dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai gugatan tersebut.

Arifin mengatakan sah-sah saja apabila Freeport Indonesia mengajukan keberatan maupun naik banding. Namun pemerintah akan menindaklanjuti keberatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kan dia bisa appeal (naik banding), itu kan prosesnya, nanti kita tindak lanjuti," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM.

Presiden Jokowi juga menanggapi hal yang sama dengan mengatakan ancaman tersebut tidak akan membuat Indonesia berhenti melakukan hilirisasi.

"Ya gak apa-apa. yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti. Hilirisasi setelah nikel, stop. kemudian yang masuk ke tembaga, ke copper. Nanti masuk lagi ke bauksit dan seterusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas.

Berikut ini, telah dirangkum oleh Okezone, fakta-fakta mengenai Freeport yang akan gugat Indonesia. Senin (14/8/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement