JAKARTA - Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) telah diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Tarif yang dikenakan juga sudah mulai diberlakukan.
Pada Seksi 4-6 Cimalaka-Dawuan terdapat pemberlakuan khusus tarif sejak Senin, 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 959/KPTS/M/2023 Tanggal 10 Agustus 2023. Dapat menghubungkan kota Bandung dengan Jalan Tol Cipularang dan Cirebon melalui Jalan Tol Cipali dan Kertajati, Jalan Tol Cisumdawu dapat ditempuh dengan waktu perjalanan sekitar 40-50 menit minimal 80 km/jam.
Mempunyai total panjang 61,6 km, Jalan Tol Cisumdawu terdiri dari 6 Seksi, yakni Seksi 1 Cileunyi - Pamulihan (11,4 Km), Seksi 2 Pamulihan - Sumedang (17 Km), Seksi 3 Sumedang - Cimalaka (4 Km), Seksi 4 Cimalaka - Legok (8,2 Km), Seksi 5A dan 5B Legok - Ujung Jaya (14,9 Km), Seksi 6A dan 6B Ujung Jaya - Dawuan (6,1 Km).
Jalan Tol Cisumdawu memiliki 5 buah Simpang Susun (SS) yakni SS Pamulihan, SS Sumedang, SS Cimalaka, SS Legok, SS Ujung Jaya, dan 2 Junction yakni Junction Cileunyi dan Junction Dawuan dan menjadi salah satu Jalan Tol terindah di Indonesia sebab dikelilingi oleh pemandangan Gunung Tampomas, Manglayang, dan Patuha.
Melansir dari laman resmi BPJT Kementerian PUPR, berikut daftar tarif lengkap jalan tol Cisumdawu untuk rute terjauh.