Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Tarif Jalan Tol Naik, dari Jagorawi hingga Sedyatmo

Hafizhuddin , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2023 |04:04 WIB
4 Fakta Tarif Jalan Tol Naik, dari Jagorawi hingga Sedyatmo
Jalan Tol Jagorawi Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTATarif jalan tol Jagorawi dan Sedyatmo kembali naik. Para pengendara mobil perlu perhatikan kenaikan tarif ini agar tidak terkejut ketika menyadari saldo e-money-nya berkurang lebih banyak dari biasanya.

Berikut fakta tarif jalan tol naik, dari Jagorawi hingga Sedyatmo, Senin (14/8/2023):

1. Alasan Utama Kenaikan Tarif

Pada Kamis 10 Agustus 2023, pihak Jasamarga Metropolitan Toll Road mengungkapkan pembaharuan tarif tol diberlakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta peningkatan pelayananan ruas tol.

2. Tanggapan PUPR

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, menyatakan bahwa terdapat banyak pertimbangan sebelum pemerintah memutuskan akan naikkan tarif tol. Tidak melulu soal pemenuhan SPM saja, melainkan juga memikirkan kemampuan masyarakat untuk membayar ketika inflasi terjadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement