JAKARTA – Tarif jalan tol Jagorawi dan Sedyatmo kembali naik. Para pengendara mobil perlu perhatikan kenaikan tarif ini agar tidak terkejut ketika menyadari saldo e-money-nya berkurang lebih banyak dari biasanya.
Berikut fakta tarif jalan tol naik, dari Jagorawi hingga Sedyatmo, Senin (14/8/2023):
1. Alasan Utama Kenaikan Tarif
Pada Kamis 10 Agustus 2023, pihak Jasamarga Metropolitan Toll Road mengungkapkan pembaharuan tarif tol diberlakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta peningkatan pelayananan ruas tol.
2. Tanggapan PUPR
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, menyatakan bahwa terdapat banyak pertimbangan sebelum pemerintah memutuskan akan naikkan tarif tol. Tidak melulu soal pemenuhan SPM saja, melainkan juga memikirkan kemampuan masyarakat untuk membayar ketika inflasi terjadi.