JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengukur ulang secara cermat tingkat polusi udara yang tinggi di DKI Jakarta.
Sebab, monitoring dengan low cost sensor diragukan akurasinya penyebab utama munculnya polusi tersebut, apakah dari pembakaran sampah, transportasi, industri, PLTU atau lainnya.
“Perlu tindakan kuratif dan preventif yang tepat (research based policy) sehingga masyarakat Jakarta dan sekitarnya dapat segera menghirup udara segar,” ujar Anggota Komisi VII Mulyanto di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Menurut Mulyanto, pemerintah dapat menugaskan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan penelitian ini agar hasilnya akurat dan yang utama dapat diketahui sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi tersebut.
“Saya sendiri menduga PLTU berperan bagi polusi udara, namun seberapa besar kontribusi itu? Apalagi untuk yang memiliki absorber debu. Hal ini harus diteliti dengan cermat sehingga solusi yang akan diambil dalam rangka menyediakan udara yang segar bagi masyarakat dapat benar-benar tercapai dan tidak mengorbankan sisi pembangunan di sektor lain,” katanya.