Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Pemilik Wismilak, Produsen Rokok yang Gedungnya Disita Polisi

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |17:56 WIB
Siapa Pemilik Wismilak, Produsen Rokok yang Gedungnya Disita Polisi
Ilustrasi penyitaan gedung Wismilak oleh pihak Polda Jatim (Foto: Freepick)
A
A
A

Kasus Gedung Wismilak

Kasus penyitaan Gedung Wismilak terjadi karena adanya dugaan kasus pidana pemalsuan akta otentik, korupsi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian menjelaskan jika gedung tersebut dulunya merupakan kantor polisi.

Hingga pada 1993 aset tersebut berpindah tangan ke perusahaan Wismilak karena adanya dugaan mafia tanah. Setelah 30 tahun berlalu, Polda Jatim melakukan penggeledahan terhadap gedung tersebut dan kini resmi menyitanya.

Namun dari pihak pengacara Wismilak menyanggah tuduhan tersebut dan mengaku telah membeli gedung tersebut dengan memiliki sertifikat dan bukan kejahatan secara pidana maupun perdata.

Wismilak sendiri telah beroperasi menggunakan gedung itu selama lebih dari 30 tahun. Selama ini gedung tersebut beroperasi tanpa pernah memiliki masalah hukum dalam bentuk apapun atau dengan siapapun.

Itulah pembahasan mengenai siapa pemilik Wismilak, produsen rokok yang gedungnya disita Polisi.

(Hafid Fuad)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement