Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peserta BPJS Tidak Bayar Iuran 4 Tahun, Ini yang Terjadi

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |06:01 WIB
Peserta BPJS Tidak Bayar Iuran 4 Tahun, Ini yang Terjadi
Ini yang terjadi jika iuran BPJS tak dibayar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BPJS mewajibkan peserta membayar iuran karena jaminan kesehatan sangat penting. Jaminan kesehatan bagi peserta sangat penting untuk membantu meringankan biaya rumah sakit.

BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti jika tidak dibayar selama 4 tahun.

Sebelumnya yang harus diketahui biaya BPJS Kesehatan akan di cover melalui iuran dengan nominal sesuai dengan kelas masing-masing peserta dan upah per bulannya.

Sejak 1 Juli 2016 tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran. Namun hal itu tak lantas berlaku seterusnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement