Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian BUMN Klaim 90% Kreditur Waskita Setujui Skema Restrukturisasi Utang

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2023 |18:31 WIB
Kementerian BUMN Klaim 90% Kreditur Waskita Setujui Skema Restrukturisasi Utang
Kreditur Waskita Setujui Skema Restrukturisasi Utang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Tujuannya, skema restrukturisasi dapat disetujui tanpa harus melalui proses PKPU di Pengadilan Negeri. Tiko, mengaku pihaknya menghindari proses hukum kepailitan untuk perkara WSKT.

"Kalau bank kemarin sudah saya cek, insya Allah 80-90 persen sudah lumayan sepakat dengan skema yang sekarang," katanya.

Kita berikutnya dengan pemegang obligasi dan vendor. Kita akan coba diskusi. Semoga bisa win win solution buat semua orang, karena ini kondisi yang berat," ungkap Tiko melanjutkan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement