JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan soal tingkat eksklusi (ketiadaan) keuangan di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) menurun secara signifikan dari 46% menjadi 22,6% sepanjang tahun 2017 hingga 2022.
“Ini berarti sebagai sekelompok negara ASEAN telah jauh melampaui tingkat eksklusi (ketersediaan) keuangan regional sebesar 30%,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam ASEAN Fest 2023: OJK Seminar on Financial Inclusion yang dipantau secara virtual, Jakarta seperti dilansir Antara, Kamis (24/8/2023).
BACA JUGA:
Diketahui, terdapat Visi ASEAN 2025 yang berupaya memajukan inklusi (ketersediaan) keuangan ASEAN.
Target pertama yang hendak dicapai adalah menurunkan rata-rata eksklusi keuangan di ASEAN dari 44% menjadi 30%, sedangkan target kedua yaitu meningkatkan kesiapan infrastruktur keuangan dari 70% menjadi 85%.
BACA JUGA:
“Jika kita melihat kondisi masing-masing negara anggota, kita melihat ada lima negara anggota ASEAN yang berhasil menurunkan tingkat eksklusi keuangannya di bawah 30%, yaitu Brunei, Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Namun, masih ada lima negara anggota ASEAN yang tingkat eksklusi keuangannya lebih tinggi dari 30%,” kata Mahendra.
Untuk target kedua, tingkat kesiapan infrastruktur inklusi di ASEAN saat ini disebut berada pada angka 83,6%. Angka tersebut masih di bawah target regional ASEAN sebesar 85% pada tahun 2025.