Sebagai informasi, berikut persyaratan yang perlu dicermati oleh para pendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Ditujukan bagi pekerja atau buruh yang diberhentikan dari pekerjaan, atau sedang ingin meningkatkan kompetensi
- Bukan pejabat negara, DPR, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, maupun BUMN.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Setelah memenuhi persyaratan di atas, lakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/
2. Klik bagian bawah, 'Daftarkan Dirimu'
3. Masukkan Email, Password, dan Ulangi Password
4. Klik centang bagian 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan'