JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sedang mengkaji kemungkinan Pertashop ikut menjual jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasa (JBKP) seperti Pertalite.
"Mengenai kemungkinan Pertashop jual JBT atau JBKP kami memang sudah melakukan pembahasan ini, dan tadi pagi pun ada pembahasan dengan BPH Migas," Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Dikatakan Nicke, keduanya tengah melakukan kajian lantaran diperlukan infrastruktur yang memadai apabila Pertashop ikut menjual Pertalite. Adapun infrastruktur yang dimaksud yakni untuk mendukung pengawasan penyaluran BBM guna memenuhi tata kelola perusahaan yang baik, dalam hal ini pertanggungjawaban Holding BUMN Minyak dan Gas (Migas) itu terhadap auditor negara.
"Sekarang contoh kalau di SPBU kami sudah digitalisasi SPBU, kami sudah ada cctv. Kemudian tangki juga sudah menggunakan automatic tank gauge dan sebaginya sehingga ini pun harus dilengkapi di Pertashop, dan tentu saja ini sifatnya adalah tidak mandatori," terangnya.
Pertamina juga akan menawarkan kepada Pertashop apabila sudah ada keputusan dari BPH Migas yang mengizinkan Pertashop ikut menjual Pertalite.