Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran DJP-DJKN Naik di 2024, Sri Mulyani: Buat Bangun Rumah Dinas

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |17:07 WIB
Anggaran DJP-DJKN Naik di 2024, Sri Mulyani: Buat Bangun Rumah Dinas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Jelaskan soal Anggaran Kemenkeu di 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menaikan anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada 2024.

Sebelumnya Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp48,35 triliun tahun 2024.

Dia menjelaskan, mulanya dalam pagu indikatif anggaran untuk DJP hanya Rp6,19 triliun kemudian saat ini dinaikkan menjadi Rp56,91 miliar menjadi Rp6,25 triliun.

"Ini terutama untuk membangun beberapa rumah dinas daerah yang kondisinya sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dia menuturkan, tidak hanya Ditjen Pajak yang mendapatkan tambahan dana, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga mendapatkan tambahan dana untuk membangun rumah dinas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement