Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disorot Presiden Jokowi, Keterbatasan Akses Modal Bisa Hambat Pengembangan Usaha

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |16:11 WIB
Disorot Presiden Jokowi, Keterbatasan Akses Modal Bisa Hambat Pengembangan Usaha
Keterbatasan Akses Modal Bisa Hambat Pengembangan Usaha (Foto: Okezone)
A
A
A

Melihat kebutuhan pasar usaha setelah pandemi Covid 19 selesai, dan berfokus pada pemulihan ekonomi, banyak sekali pengusaha yang ingin bangkit dari keterpurukan dan membutuhkan akses permodalan tanpa jaminan aset dari berbagai macam industri.

Terdapatnya peluang dan permintaan pasar tersebut, pihaknya berkomitmen untuk membantu dan mendukung para pengusaha dengan membuat produk permodalan tanpa jaminan, hanya menggunakan Invoice, Purchase Order (PO) dan Surat Perintah Kerja (SPK), serta permodalan yang diberikan dapat mencapai maksimal hingga Rp2 miliar per perusahaan, dengan tenor maksimal 6 bulan.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi, Kami percaya bahwa para pengusaha di Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan usaha mereka, dan kekurangan permodalan tidak boleh menjadi hambatan," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement