MANADO - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) berharap adanya komitmen kepala daerah untuk menjaga fungsi lahan pertanian tetap terjaga dengan mengendalikan alih fungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan S Maringka mengatakan, dengan adanya penandatanganan peraturan daerah adanya komitmen dari setiap daerah misalnya dalam bentuk peraturan daerah untuk menjaga agar lahan-lahan pertanian tetap terjaga dari pembangunan infrastruktur.
"Pembangunan infrastruktur boleh terus berjalan kita bisa melihat sekarang kiri kanan, jalan-jalan kita sudah berubah bentuk yang tadinya lahan-lahan pertanian sudah berubah ada perubahan ada resto ini yang harus dijaga. Jadi ada komitmen dari kepala daerah menjaga agar yang namanya fungsi lahan pertanian ini harus tetap terjaga," tuturnya, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, Itjen Kementan mengingatkan kembali kepada kepala-kepala Desa untuk bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri bahwa ada alokasi minimal 20% Dana Desa untuk kegiatan pertanian.