Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Golden Visa Mudahkan Investasi di Indonesia

Arfiah , Jurnalis-Minggu, 10 September 2023 |04:07 WIB
4 Fakta Golden Visa Mudahkan Investasi di Indonesia
Fakta Golden Visa. (Foto: okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Golden visa memberikan keuntungan bagi Indonesia khususnya di sektor ekonomi. Pendapatan fiskal negara dapat meningkat serta dorongan investasi sektor swasta akan lebih besar.

Diketahui, golden visa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2023 mengenai visa sekaligus izin tinggal. Sesuai pula dengan Peraturan Menterei Keuangan Nomor 82 tahun 2023 mengenai jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pelayanan keimigrasian.

Visa jenis ini diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun dengan maksud meningkatkan perekonomian Tanah Air. Sehingga, golden visa memang menargetkan investor asing agar tertarik berinvestasi di Indonesia.

Okezone merangkum fakta-fakta terkait golden visa yang memudahkan investasi di Indonesia, Minggu (10/9/2023):

1. Kata Menteri Bahlil

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pelayanan golden visa memberikan kemudahan investor asing dalam berinvestasi.

“Saya pikir itu bagus supaya bisa memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dari luar negeri karena dengan mendapatkan golden visa, mereka tidak perlu lapor-lapor terus,” ucap Bahlil pada wartawan, dikutip Kamis 7 September 2023.

2. Syarat Golden Visa

Golden visa memang menawarkan kemudahan untuk investor. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini dibuat agar investor dapat berkomitmen.

Investor asing baik individu ataupun perusahaan dapat mengajukan golden visa. Lama menetap di Indonesia mulai dari lima hingga sepuluh tahun. Selain itu, pemerintah telah menentukan jumlah dana untuk investasi senilai Rp5,3-760 miliar.

3. Orang Asing Pertama yang Dapat Golden Visa

Setelah ditetapkannya kebijakan ini Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman menjadi orang asing pertama yang mendapat golden visa.

Altman memperoleh golden visa dengan sub kategori tokoh dunia. CEO OpenAI tersebut dapat menetap di Indonesia hingga sepuluh tahun. Golden visa yang Altman miliki ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement