JAKARTA – Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka mulai 17 September. Sebelum mulai mendaftar pastikan sudah mengecek segala persyaratan dan fakta-faktanya.
Dirangkum Okezone Minggu (10/9/2023), berikut 6 syarat dan fakta pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yang mau dibuka:
1. Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK 2023
Sebelum mendaftar calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti di bawah ini:
· Warga Negara Indonesia (WNI)
· Usia 18 tahun hingga 35 tahun
· Tidak pernah dipenjara
· Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
· Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
· Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
· Sehat jasmani dan rohani
· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu 30 Agustus 2023 yang lalu
2. Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023
-Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
-Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
-Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
-Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
-Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
-Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
-Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
-Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
-Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
-Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
-Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
-Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
-Masa sanggah: 15-17 November 2023
-Jawab sanggah: 15-19 November 2023
-Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
-Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
-Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
-Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
-Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
-Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
-Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
-Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
-Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
-Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
-Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
-Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
-Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
-Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
-Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
3. Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2023
-Pengumuman Seleksi: 16 September—30 September 2023
-Pendaftaran Seleksi: 17 September—6 Oktober 2023
-Seleksi Administrasi: 17 September—9 Oktober 2023
-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Oktober 2023—13 Oktober 2023
-Masa Sanggah: 14 Oktober 2023—16 Oktober 2023
-Jawab Sanggah: 14 Oktober 2023—18 Oktober 2023
-Pengumuman Pasca Sanggah: 17 Oktober—23 Oktober 2023
-Penarikan data final: 24 Oktober—26 Oktober 2023
-Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 Oktober 2023—30 Oktober 2023
-Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober 2023—3 November 2023
-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 November 2023—29 November 2023
-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November—1 Desember 2023
-Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November—4 Desember 2023
-Pengumuman Kelulusan: 1 Desember 2023—10 Desember 2023
-Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023—9 Januari 2024
-Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari 2024—8 Februari 2024
4. Dokumen dan Data yang Perlu Dipersiapkan
-Nomor Kartu Keluarga (KK)
-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-Nomor handphone dan email aktif
-Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (khusus tenaga medis)
-Ijazah terakhir
-Transkrip nilai
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Akta kelahiran
-Pas foto
-Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
-Curriculum Vitae (CV)
5. Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK memerlukan akun SSCASN terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
-Buka laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://daftar-sscasn2022.bkn.go.id/akun
-Daftar untuk membuat akun SSCASN
-Isi informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email yang aktif.
-Klik ‘lanjutkan’ dan jangan lupa pastikan data yang Anda masukan sudah benar dan lengkap.
-Pilih ‘proses pendaftaran akun’ dan tunggu hingga muncul konfirmasi
-Setelah berhasil mendaftar akun SSCASN, selanjutnya adalah login ke dalam akun tersebut.
-Login ke dalam akun SSCASN yang sudah terdaftar.
-Isi data diri dengan benar dan juga unggah foto selfi/swafoto.
-Jika sudah yakin benar Anda bisa melanjutkannya dengan mengklik ‘selanjutnya’.
-Setelah itu Anda bisa memilih seleksi dan formasi yang diinginkan
6. Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Pelaksanaan seleksi CASN menggunakan Computer Assisted Test (CAT), selain membuat nilai peserta bisa terlihat secara real-time. Pada praktiknya, penggunaan sistem ini juga mengurangi satu kemungkinan peserta ujian melakukan kecurangan.
Sebab sistem ini akan mengintegrasi ribuan soal yang berada di dalam servernya untuk kemudian diberikan secara acak pada masing-masing peserta ujian.
Walau alasan untuk tidak melakukan tindakan curang seperti menyontek seharusnya sebatas datang dari kesadaran karena tidak ingin melakukan tindakan yang tidak berbudi.
Ada baiknya juga untuk mengetahui bahwa tindakan curang ini tidak hanya menyalahi moralitas seseorang melainkan juga akan merugikan seseorang secara finansial.
Karena orang yang memberi jaminan kelulusan dengan iming-iming uang kemungkinan besar hanya berniat menipu.
Menpan RB Anas juga mengatakan hal ini dalam imbauannya kepada masyarakat bahwa oknum yang menawarkan kelulusan tes seraya meminta imbalan uang bisa dipastikan tindakannya hanyalah menipu.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujarnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.