Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkominfo: Tugas Kita Diperintah Berantas Judi Online!

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 12 September 2023 |14:36 WIB
Menkominfo: Tugas Kita Diperintah Berantas Judi <i>Online</i>!
Penjelasan Menkominfo soal wacana pajak judi online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTAMenkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan ada sekitar 3.000 situs judi online yang di take down dan diblokir setiap harinya. Lebih jauh pihaknya juga sudah mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi.

"Tidak usah khawatir, karena saya sudah dapat laporan dapat informasi juga mulai terjadi penurunan drastis, dulu ada 9.000 situs pemerintah disusupi judi, sekarang kan kita sudah himbau supaya dibersihkan semuanya," kata Budi kepada awak media di Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Dia pun buka suara soal wacana penerapan pajak untuk judi online. Menurutnya sampai saat ini pihaknya masih berupaya memberantas judi online sehingga masyarakat diminta untuk menunggu.

"Itu (pajak judi online) masih tunggu saja lah, yang penting tugas kita kan diperintah untuk semuanya memberantas judi online tuntas," kata Budi.

Budi menegaskan, bahwa hingga saat ini, judi merupakan tindakan yang ilegal di Indonesia sehingga siapa pun yang melakukan perjudian akan berhadapan dengan hukum.

"Judi ini adalah tindakan ilegal di Indonesia jadi semua yang melakukan judi atau perjudian dia harus berhadapan dengan hukum," tegasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement