Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Jadi Single Salary, Tunjangan Tak Ada Lagi

Hafizhuddin , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |07:15 WIB
Gaji PNS Jadi <i>Single Salary</i>, Tunjangan Tak Ada Lagi
Sistem Gaji PNS Jadi Salary Single. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS akan ditentukan berdasarkan wilayah kemahalan daerah, baik di dalam maupun luar negeri. Walau begitu, indeks harga masing-masing daerah akan dievaluasi paling lama setiap tiga tahun.

Sehingga otomatis, PNS yang ditempatkan di daerah yang indeksnya berbeda akan berbeda pula tunjangan kemahalannya," tutup dokumen tersebut.

Baca Selengkapnya: Mengintip Besaran Gaji PNS jika Menggunakan Skema Single Salary

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement