JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memangkas nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk PT PLN (Persero) menjadi Rp 5,86 triliun pada 2024. Di mana nominal PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun.
Kabar pemangkasan PMN PLN disampaikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat rapat kerja bersama (raker) dengan Komisi VI DPR RI.
"Ada koreksi (PMN) untuk PLN itu ada Rp 5,86 triliun yang dulunya Rp 10 triliun digunakan untuk elektrifikasi desa," ujar Erick di DPR RI, Kamis (14/9/2023).
Adapun PMN tunai PLN bersumber dari cadangan investasi pemerintah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. Rencananya anggaran segar itu dialokasikan untuk program elektrifikasi desa.
Pemangkasan PMN PLN sebelumnya juga disampaikan Komisi XI DPR RI saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Rabu (13/9/2023).
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie OFP mengatakan, Komisi-nya menolak usulan PMN PLN sebesar Rp 10 triliun.
“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2024 kepada PT PLN (Persero),” ucap dia.
Menurutnya, permintaan penambahan PMN PLN belum mendesak. Komisi XI justru meminta PLN fokus meningkatkan kinerja business plan, meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan, hingga mengembangkan investasi.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.