JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketiga Kabupaten/Kota tersebut adalah Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Buton Tengah.
Surat Keputusan diserahkan pada acara puncak acara festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 18 September 2023 di GBK Jakarta.
BACA JUGA:
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan tiga hal. Pertama, siaga dalam menghadapi perubahan iklim yang berimplikasi pada banyak sektor. Kedua peduli terhadap kerusakan lingkungan. Ketiga, perlunya kesiapan dalam menghadapi transisi menuju ekonomi hijau.
Usai acara, Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari progam pemerintah dalam memberikan akses legal kepada masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar hutan untuk mengelola dan melakukan sertifikasi lahan.
BACA JUGA:
TORA adalah tanah yang dikuasai negara yang kemudian diredistribusikan dan dilegalisasi kepemilikannya oleh masyarakat. Dengan adanya penyerahan SK TORA atau SK Biru ini, masyarakat bisa menjadi penerima, bekerja di lahan yang diredistribusikan.
“Dengan telah diterimanya SK Biru, artinya status lahan yang ada bukan lagi kawasan hutan dimana masyarakat yang berada di lahan tersebut dapat memproses penerbitan sertifikat. Sehingga eksisting sudah bisa dikuasi masyarakat,” ujar Andap dikutip Selasa (19/9/2023).
Dengan terbitnya SK Biru tersebut, masyarakat dapat mengelola dan bahkan memiliki lahan secara aman dan legal. Harapan lebih jauh, pembangunan akan lebih merata, tidak terpusat di kota saja melainkan juga di daerah pinggiran atau sekitar hutan.
“Masyarakat Sultra bisa memanfaatkan lahan dari SK Biru secara aman dan legal. SK Biru digunakan untuk kesejahteraan yang lebih merata di Sultra,” kata Andap.
Luas lahan ketiga Kabupaten/Kota di Sultra yang mendapat SK Biru adalah 282,03 ha atau memanjang sejauh 23,82 km, terdiri dari 825 bidang tanah.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, Baubau seluas 9,49 ha atau sepanjang 1,39 km terdiri dari 55 bidang tanah. Buton Tengah seluas 106,08 ha atau sepanjang 10,3 km terdiri dari 413 bidang tanah. Sementara Muna Barat seluas 166,46 ha atau sepanjang 23,82 km terdiri dari 825 bidang tanah.