Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Menarik APBN 2024, dari Strategi Hingga Disahkan

Arfiah , Jurnalis-Minggu, 24 September 2023 |05:21 WIB
7 Fakta Menarik APBN 2024, dari Strategi Hingga Disahkan
Sidang Paripurna mengesahkan UU APBN 2024 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 memiliki sejumlah fakta menarik. Mulai dari strategi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga disahkannya APBN 2024.

Okezone telah merangkum tujuh fakta menarik terkait APBN 2024, Minggu (24/9/2023):

1. Pendapatan Negara pada APBN 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara dalam APBN 2024 direncanakan sebesar Rp2.802,3 triliun. Hal ini bersumber dari penerimaan perpajakan sejumlah Rp2.309,0 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp492,0 triliun.

2. Belanja Negara pada APBN 2024

Sri Mulyani mengatakan belanja negara dalam APBN tahun 2024 telah direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun. Anggaran belanja ini akan dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2.467,5 triliun. Serta, Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun.

3. Defisit APBN 2024

Pada postur RUU APBN 2024, mengalami defisit sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB.

“DPR dalam hal ini telah menyetujui bahwa defisit APBN sebesar Rp522,8 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani, dikutip Kamis (21/9/2023).

4. Pertumbuhan Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan, APBN 2024 disusun dalam situasi ekonomi dan asumsi dasar yang terus mengalami perubahan. Namun, Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.

5. Fokus Utama Presiden Jokowi di 2024

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, di tahun 2024 pemerintah Presiden Jokowi berfokus pada penguatan kualitas SDM, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan investasi untuk peningkatan produktivitas.

Lanjutnya, pemerintah akan melanjutkan proyek strategis serta pelaksanaan agenda nasional. Hal ini antara lain melanjutkan pembangunan IKN dan pelaksanaan Pemilu.

6. Penguatan Tiga Fungsi APBN

Menkeu menyampaikan terkait BPP yang akan dimanfaatkan untuk penguatan tiga fungsi APBN. Pertama, fungsi alokasi untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi ekonomi.

Kedua, fungsi distribusi guna menjaga keseimbangan distribusi sumber daya ekonomi antar sektor, kelompok rumah tangga, serta antar wilayah. Ketiga, fungsi stabilisasi bahwa instrumen APBN digunakan memelihara stabilitas dan keseimbangan fundamental perekonomian.

7. DPR RI Sahkan UU APBN 2024

Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (21/9/2023) telah mengesahkan UU APBN 2024. Dalam hal ini, Menkeu menjelaskan, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah asumsi dasar makro mengenai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi yang terkendali 2,8%, hingga nilai tukar rupiah Rp15.000/USD.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement