Dalam kesempatan itu, Luhut juga menyatakan bahwa penyelenggaraan bursa karbon Indonesia akan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan teknologi blockchain dan menggunakan unit karbon berkualitas yang dijalankan secara bertahap dimulai dari pasar dalam negeri.
"Dan akan dikembangkan juga untuk perdagangan pasar karbon luar negeri serta sebagai karbon market regional hub," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)