Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bursa Karbon Diresmikan, Menko Luhut: Masih Ada PR yang Harus Diselesaikan

Atikah Umiyani , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |12:42 WIB
Bursa Karbon Diresmikan, Menko Luhut: Masih Ada PR yang Harus Diselesaikan
PR Indonesia setelah meluncurkan bursa karbon (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap Indonesia masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah usai peluncuran bursa karbon. Adapun pekerjaan rumah yang dimaksudkan Luhut itu terkait peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon.

"Selanjutnya kami laporkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan antara lain penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon, kami ingin segera tuntaskan ini," jelas Luhut, Selasa (26/9/2023).

Oleh karena itu dikatakan Luhut, pemerintah akan terus mengawal peraturan yang mengatur soal Nationally Determined Contribution (NDC), perdagangan karbon luar negeri, hingga peraturan soal pajak karbon tersebut.

"Berangkat dari hasil ratas lalu, Permen LHK penyelenggara NDC, dan permen LHK perdagangan karbon luar negeri dan peraturan pajak karbon yang kami juga ingin kawal supaya ini jangan lari dari hasil keputusan ratas lalu," terangnya.

Ditambahkan Luhut, pekerjaan rumah berikutnya yaitu terkait Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan sistem integrasinya terus disempurnakan. Tujuannya, agar transparansi dapat terlaksana dengan baik.

"Selanjutnya penyempurnaan sistem pencatatan nasional atau SRN PPI dan integrasinya dengan sistem yang ada di sektor agar tujuan transparansi dapat terlaksana dengan baik," urainya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement