Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bursa Sudah Diresmikan, Apa Kabar Aturan Pajak Karbon?

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |16:12 WIB
Bursa Sudah Diresmikan, Apa Kabar Aturan Pajak Karbon?
Kata Ditjen Pajak soal bursa karbon Indonesia (Foto: MPI)
A
A
A

Sebagai informasi, pada Selasa (26/9/2023), Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran bursa karbon di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Bursa Efek Indonesia (BEI) ditunjuk menjadi penyelenggara perdagangan karbon melalui bursa karbon, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, yang dapat berpartisipasi dalam perdagangan karbon di bursa karbon yakni pelaku usaha yang memiliki Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK) dan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAEPU).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement