Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa e-Materai Tidak Muncul di SSCASN? Ini Cara Mengatasinya

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |07:17 WIB
Kenapa e-Materai Tidak Muncul di SSCASN? Ini Cara Mengatasinya
Ilustrasi untuk e-materai yang tidak muncul dalam SSCASN (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Kenapa e-Materai tidak muncul di SSCASN kini jadi pertanyaan yang sering muncul khususnya di kalangan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023.

 BACA JUGA:

Munculnya pertanyaan tersebut tak terlepas dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan para pelamar untuk menggunakan e-Materai para dokumen tertentu.

Kebijakan penggunaan e-Materai telah tertuang dalam Surat Edaran Plt Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021. Tujuan diterapkannya kebijakan ini adalah untuk menghindari penggunaan materai palsu pada dokumen.

Kendati demikian, beberapa masalah pun muncul dalam penggunaan e-Materai. Salah satunya adalah e-Materai yang tidak muncul di SSCASN.

Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (27/9/2023), gagalnya pembubuhan e-Materai pada dokumen yang akan diunggah biasanya terjadi karena kuota e-Materai yang tidak cukup atau sedang ada gangguan pada sistem e-Materai.

Para peserta yang mengalami gangguan tersebut bisa melakukan restamp dengan cara berikut ini:

  • Masuk ke menu dokumen
  • Lalu klik tombol operasi
  • Setelah itu pilih restamp
  • Untuk melihat apakah e-meterai sudah berhasil ditempelkan, Anda bisa mengeceknya di kolom status.

Lebih lanjut lagi, berikut adalah cara membeli dan membubuhkan e-meterai yang benar agar Anda tidak mengalami kegagalan dalam proses pembubuhan. 

  • Masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Selanjutnya ketik NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar
  • Jika sudah maka lanjut ke halaman selanjutnya dengan klik “Selanjutnya”
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”
  • Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar
  • Masukan captcha yang tersedia dan klik “Selanjutnya”
  • Masukan riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, kemudian klik “Selanjutnya”
  • Lanjut untuk unggah dokumen dan pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan
  • Kemudian klik 'Cek Akun e-meterai’
  • Jika belum memiliki akun e-meterai, maka Anda wajib membuatnya terlebih dahulu
  • Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai '
  • Masukan email, buat password dan konfirmasi password lalu klik 'Submit'
  • Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”
  • Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com
  • Login dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
  • Masukkan Captcha dan klik 'Login'
  • Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian'
  • Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar'
  • Kemudian lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dikehendaki.

Jika Anda sudah memiliki e-meterai, maka langkah selanjutnya adalah membubuhkan e-meterai pada dokumen yang diperlukan. Anda bisa mengikuti cara berikut:

  • Masuk lagi ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Setelah itu klik 'Cek Akun e-Meterai '
  • Masuk akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
  • Masukkan Captcha dan klik 'Login'
  • Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen
  • Klik ‘Unggah PDF’ dan pilih dokumen yang belum memiliki meterai dan sudah ditandatangani
  • Pilih dokumen tersebut dan klik 'Open'
  • Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan. Pastikan e-meterai tidak menutupi tulisan apapun
  • Klik 'Unggah e-Meterai ' tunggu beberapa saat hingga proses selesai
  • Untuk memastikan apakah dokumen berhasil ditambahkan e-meterai, klik ‘Cek Riwayat Pembubuhan’
  • Lalu klik unggah pdf yang sudah ada e-materai
  • Pilih dokumen lalu klik open
  • Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.

Demikian informasi mengenai kenapa e-Meterai tidak muncul di SSCASN.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement