3. Warga Rempang Dapat Uang Tunggu
Bahlil menyatakan bahwa sambil menunggu rumah yang dijanjikan selesai dibangun, warga Pulau Rempang akan mendapat uang tunggu Rp1.200.000 per orang dan uang kontrak rumah Rp1.200.000 per kk.
"Jadi kalau satu kk ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp1.200.000. Jadi total kurang lebih sekitar Rp6 juta itu cara perhitungannya," ujar Bahlil.
Kemudian, di dalam proses pergeseran tersebut ada tanaman, ada kerambah, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam.
4. Tujuan Relokasi
Bahlil menjelaskan bahwa dari 17 ribu hektare lahan Pulau Rempang, hanya 7 ribu lebih yang bisa dikelola untuk dijadikan pabrik kaca dan solar panel.
"Oleh karena itu kami laporkan bahwa dari 17 ribu hektare areal pulau Rempang itu yang bisa dikelola hanya 7 ribu lebih hingga 8 ribu selebihnya adalah hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)